PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:09 WIB
Hal yang sama juga berlaku bagi dana abadi umat. Jangan sampai dana-dana tersebut digunakan untuk kepentingan di luar itu. Karena untuk semua kegiatan di Kementerian, negara sudah menganggarkan melalui APBN.
Mahfudz juga menuturkan saat ini daftar tunggu haji sudah ada yang mencapai tahun 2021. Dan jika akumulasi bunga dikembalikan ke calon jamaah haji, maka itu akan sangat membantu keringanan bagi calon jamaah dalam membayar sisa setoran.
"Harus diingat bahwa mayoritas calon jamaah haji dari kalangan masyarakat bawah yang harus menabung lama atau bahkan menjual aset tanahnya hanya untuk bisa membayar setoran awal haji, jadi Kemenag harus transparan," pungkasnya. (chi/jpnn)