PKS: SBY 'Mainkan' Kasus Hukum
Dianggap Jalankan Manajemen KonflikRabu, 24 Maret 2010 – 02:21 WIB
Dia menambahkan, KPK sebagai salah satu institusi penegak hukum mau tidak mau harus berhadapan dengan situasi yang tidak kondusif itu. "Sebab, dia bagian dari alat untuk me-manage konflik," ujarnya. Apalagi, dua pimpinan KPK, seperti Bibit dan Chandra, "terselamatkan" berkat keluarnya surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP). Itu juga berpotensi memengaruhi keputusannya karena ada utang budi.
PKS, menurut Agus, memandang kasus Misbakhun secara proporsional. Meski turut mendampingi, PKS tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum. "Kalau sudah sampai proses hukum, kami harus off. Artinya, pendampingan iya karena ini anggota kami. Tapi, kami nggak bisa campur tangan mendesak penyidik tolong dihentikan," ujarnya.
Agus mengatakan, kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century tergolong sebagai skandal. Kasus itu menurunkan popularitas SBY. Apalagi, SBY dipersepsikan, terutama oleh kelas menengah, sebagai hero di bidang pemberantasan korupsi. "Bahkan, besannya (Aulia Pohan, Red) pun dipenjara karena terkait korupsi," kata Agus.