PKS Sentil Menperin, Tolong Awasi DMO CPO dengan Benar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menata industri minyak goreng.
Hal itu, agar pemerintah tak tutup mata terhadap industri yang mengekspor minyak goreng.
"Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps," ujar Mulyanto, Jumat (11/3).
Untuk itu, Muyanto mengusulkan Menperin menggandeng lembaga lain dalam meningkatkan pengawasan DMO CPO ini.
Selain itu, Menperin harus mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada.
Dengan kata lain, pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin.
"Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran," tegas Mulyanto.
Pemerintah pun telah memberlakukan kenaikan kuota CPO DMO dari 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor CPO dan turunannya.