PKS Setuju Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 02 Juli 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pihaknya menyetui pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Persetujuan itu, kata Hidayat, karena UU Ormas yang sudah ada bersifat represif. Selain itu, juga tidak memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul. "Kita menyetujui untuk pengesahan. Kita ingin mengakhiri rezim undang-undang yang represif dan tanpa prosedur keadilan," ujar Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Partai yang dipimpin Anis Matta itu mengaku menyetujui RUU Ormas karena sudah mendengar hasil konsultasi dengan berbagai pihak. Dari hasil konsultasi itu kata Hidayat, kekhawatiran Ormas sudah terjawab dalam draft RUU Ormas.
"Sudah ada kemerdekaan, Ormas yang sudah punya badan hukum tidak perlu mendaftar dan hak mereka diakui. Tidak memberikan intervensi negara dan memberikan ruang kepada ormas untuk merdeka," ujar anggota Komisi VIII DPR itu.
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pihaknya menyetui pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
Senin, 07 Oktober 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:46 WIB - Humaniora
Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
Senin, 07 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
9 Manfaat Alpukat yang Bikin Kaget, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Gara-Gara Ini, Kimberly Ryder Diduga Sindir Edward Akbar
Senin, 07 Oktober 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 7 Oktober 2024
Senin, 07 Oktober 2024 – 06:18 WIB - Kesehatan
Hilangkan Bintik Kecil di Wajah dengan Menggunakan 5 Bahan Alami Ini
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB