PKS Tagih Pembentukan Pansus Wagub DKI
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengharapkan panitia khusus pemilihan Wagub DKI Jakarta segera terbentuk.
Hal ini menyusul anggota pansus Wagub DKI periode sebelumnya banyak yang tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ini.
BACA JUGA : Mengejutkan, Arief Poyuono Sodorkan Nama Tatang dan Iriawan jadi Wagub DKI Jakarta
Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan segeranya terbentuk pansus tersebut adalah agar lebih efektif dalam bekerja.
"Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," kata Suhaimi di DPRD DKI Jakarta, Senin.
Pansus baru tersebut, ujar Suhaimi, bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD DKI Jakarta termasuk pimpinan definitif terbentuk yang kemudian bertugas mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.
"Habis itu, segera ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Proses berikutnya adalah di Balai Kota atau paripurna untuk mengesahkan tatib (tata tertib). Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar," ucapnya.
BACA JUGA : Geregetan Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Lieus: Jangan Malu - Maluin