Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Tak Berdaya Menunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa, 14 April 2020 – 20:17 WIB
PKS Tak Berdaya Menunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja - JPNN.COM
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

6. Menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan (cluster) bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan/atau mendapatkan penolakan dari masyarakat;

(catatan: pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang “mudah” dan dilanjutkan ke materi muatan yang “sulit.” Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada).

7. Menyetujui menugaskan Tim Ahli Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPRRI untuk menyusun matrik sandingan seluruh Undang-Undang (sekitar 79 RUU yang terdampak RUU tentang Cipta Kerja dengan draft RUU tentang Cipta Kerja (sehingga ada sekitar 79 matrik sandingan), yang selanjutnya harus dikelompokan per cluster.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, tak berdaya menunda sementara pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja hingga wabah virus corona berlalu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Sumber Baleg DPR RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close