PKS Tak Ingin Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
Jumat, 05 Maret 2010 – 18:04 WIB
Mustafa juga menegaskan bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century tak perlu lagi. Alasannya, keputusan Paripurna DPR yang memilih Opsi C sudah cukup.
Saat ini, lanjut Mustafa, yang perlu didorong adalah pembentukan Tim Pengawas DPR untuk memonitor keputusan paripurna. “Secepatnya harus dibentuk,” ujarnya.