Hingga saat ini, Johan menyebut kalau para pimpinan KPK tidak memberinya izin untuk melakukan laporan balik. Itulah kenapa dia memilih untuk menunggu kinerja polisi. Disatu sisi, dia berharap agar pemberantasan korupsi tetap berjalan terus. Jangan sampai kinerja KPK yang menangkap koruptor terhenti karena pelaporan. (byu/dim)
JAKARTA--PKS kembali menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan 10 penyidik KPK. Kamis (30/5),