PKS Tolak Angket, Minta KPK Usut Kasus Besar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, PKS tidak akan bertanggung jawab terhadap apa pun yang diputuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas KPK.
"PKS sudah selesai menegaskan kami istikamah tetap mengkritisi KPK taoi kami tidak ikut dalam Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Dia menegaskan, PKS akan istikamah mengkritisi KPK supaya betul-betul melaksanakan tugasnya memberantas korupsi dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Tidak karena kriminalisasi, pesanan politik, atau alat membungkam orang yang kritis terhadap pemerintah.
“KPK harus terus betul-betul menjalankan tugasnya memberantas korupsi yang besar-besar dan menjadi perhatian publik,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.
Hidayat menyontohkan, misalnya kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dana talangan Bank Century, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Itu kami tetap kritisi tapi kami tidak melihat bahwa ini harus dibentuk hak angket. Karena sikap kami jelas makanya kami tidak mengirimkan anggota di dalam Pansus berikutnya kami tidak bertanggung jawab,” katanya. (boy/jpnn)