Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya

Minggu, 10 Februari 2019 – 09:46 WIB
PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya - JPNN.COM
Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera mengungkap alasan partainya menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Alasan ini diungkap Mardani dalam pertemuan di Dewan Da’wah Islamiyah Pusat Indonesia (DDII), Sabtu (9/2)), di Keramat Raya, Jakarta.

Menurutnya, sikap PKS itu juga didukung Persaudaraan alumni (PA) 212 serta berbagai kalangan umat islam.

“Insyaallah, PKS secara tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Mardani yang juga wakil ketua Komisi II DPR.

Dia lantas mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU tersebut. Antara lain, karena PKS merupakan partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung UU yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama.

PKS, lanjut putra Betawi itu, lebih mendukung adanya RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual. “Kami menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang. Oleh karena itu, PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual.

"Fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” tandasnya.(fat/jpnn)

Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera mengungkap alasan partainya menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News