PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran
Selasa, 23 Oktober 2012 – 17:42 WIB
Hal ini penting sebagai upaya perlindungan Negara terhadap hak publik mendapatkan isi siaran yang sehat, mendidik dan bertanggungjawab. Selain itu, sanksi pidana tidak perlu dikhawatirkan manakala tidak terjadi pelanggaran atas isi siaran oleh lembaga penyiaran. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilam Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penyiaran mengatur keharusan pekerja media memiliki