PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran
Selasa, 23 Oktober 2012 – 17:42 WIB
Fraksi PKS juga mengusulkan agar ada pasal yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi konten program siaran produksi dalam negeri. Kami mengusulkan agar program siaran produksi dalam negeri sekurang-kurangnya 60 persen dari keseluruhan isi siaran setiap hari.
"Itu penting untuk memajukan industri kreatif dalam negeri dan meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi. Dengan diberlakukan ini, kami berharap tidak terjadi brain drain dimana SDM terbaik kita lari keluar negeri bekerja di rumah produksi (production house) asing karena kurang perlindungan, jaminan, dan penghargaan di dalam negeri," imbuhnya.
Terakhir, Fraksi PKS berpendapat bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran (LPS, LPK, LPB dan LPPM) atas ketentuan yang diatur dalam RUU Penyiaran ini tidak cukup hanya dengan sanksi administratif dan pencabutan ijin penyiaran, tetapi juga harus dikenakan sanksi pidana.