PL dan Terapis Lagi Melayani Tamu, Hmmm
Minggu, 23 Agustus 2020 – 00:09 WIB
Dia mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor, sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam. (mam/radarbogor)
Simak! Video Pilihan Redaksi: