Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi
Minggu, 07 April 2013 – 09:17 WIB
BREBES - Kendati kebijakan pelarangan penggunaan BBM Non Subsidi sudah diberlakukan sejak 1 Agutus 2012, namun dalam prakteknya masyarakat masih menjumpai tidak sesuai harapan. Kendaraan plat merah milik Pemkab Brebes Brebes hingga kini masih banyak ditemui tidak dipasangi sticker penggunaan BBM Non Subsidi. Terkait hal tersebut Bupati Brebes, Hj Idza Priyati SE mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Stiker BBM No Subsidi sudah dibagikan ke SKPD sejak sekitar 3 bulan yang lalu. "Masalah BBM Non Subsidi untuk kendaraan dinas sudah disosialisasikan. Jika ada kendaraan dinas yang tidak berstiker tentunya akan ada sanksi," kata Bupati mengingatkan, saat bersama dengan Plt Sekda Brebes, H Emastoni Ezam SH MH.
Dia mengaku akan menggencarkan sosialisasi lagi agar kendaraan dinas tidak menggunakan BBM Bersubsidi. Kendaraan dinas juga harus ditempeli sticker BBM Non Subsidi yang sudah dibagikan ke masing-masing SKPD. "Untuk pelanggarannya, tentu ada sanksi tegas. Dari pembinaan, sanksi lisan atau teguran agar patuh aturan. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat," tandas Bupati.
Pada akhir Juli tahun lalu, Pemkab Brebes menindaklanjuti aturan dari Permen ESDM No 12 taun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Isinya, mulai 1 Agustus 2012 seluruh SKPD, pimpinan maupun anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas, dilarang menggunakan BBM bersubsidi dan wajib menggunakan BBM non subsidi atau pertamax.
BREBES - Kendati kebijakan pelarangan penggunaan BBM Non Subsidi sudah diberlakukan sejak 1 Agutus 2012, namun dalam prakteknya masyarakat masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tertibkan Lahan Ilegal, Komisi II Usul Pemerintah Terapkan Land Amnesty
-
Dede Yusuf Minta Kemendagri Larang Kepala Daerah Angkat Timses Menjadi PPPK
-
Kolaborasi Epik Icha Yang dan Judika di Pione Autofest 2024
-
Aria Bima Protes Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka di MKD DPR
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
BERITA LAINNYA
- Daerah
Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik
Rabu, 01 Januari 2025 – 09:10 WIB - Bengkulu
Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:16 WIB - Daerah
Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:48 WIB - Daerah
Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
Selasa, 31 Desember 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Dahlan Iskan
Tahun Banteng
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Daerah
68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB