Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi
Minggu, 07 April 2013 – 09:17 WIB
Menurutnya, sejak diberlakukan aturan penggunaan Pertamax, biaya belanja bahan bakar di Setwan memang mengalami lonjakan.Saat masih Premiun kendaraan dinas mendapat alokasi biaya bahan bakar Premium sebesar Rp 22.500 perhari. Sedang saat ini, menggunakan Pertamax seharinya menjadi Rp 67.500 perkendaraan. "Kebetulan kalau di Dapil I yang saya dampingi ada 9 anggota dewan. Jadi tinggal dihitung saja jumlahnya," kata Suwitno. (ism)