Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please! Dengar Pemintaan Wapres Ma'ruf Ini

Senin, 23 Maret 2020 – 23:13 WIB
Please! Dengar Pemintaan Wapres Ma'ruf Ini - JPNN.COM
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah dalam menerapkan aturan menjaga jarak aman (social distancing) guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Rakyat juga diimbau untuk tidak mendatangi tempat-tempat kerumunan orang sebagai upaya mencegah meluasnya wabah virus asal Wuhan, Tiongkon tersebut.

Demikian disampaikan Wapres Ma'ruf saat menyambangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (23/3).

"Kepada masyarakat, kepada umat, untuk ikut mematuhi seruan-seruan pemerintah ini, supaya bisa memahami bahaya corona ini kalau kita tidak bisa menjaga jarak," kata Kiai Ma'ruf.

Dia juga meminta kepada seluruh tokoh agama di daerah untuk tidak menyelenggarakan acara-acara keagamaan yang melibatkan banyak orang. Dengan begitu penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dan penanganannya saat ini bisa lebih optimal.

"Saya ingin mengajak kepada ulama, kepada para pemimpin agama supaya menaati seruan-seruan pemerintah. Apalagi sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk tidak menyelenggarakan pertemuan. Seharusnya para ulama ikut menjaga, memberikan tuntunan nasihat kepada masyarakat," harapnya.

Wapres ke-13 RI ini menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan wabah ini. Salah satunya dengan mendatangkan alat kesehatan dari China yang sudah tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin pagi.

Logistik medis tersebut akan digunakan untuk melindungi masyarakat yang masuk dalam kategori positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), hingga para petugas medis.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah dalam menerapkan aturan menjaga jarak aman (social distancing) guna mencegah penularan virus corona (Covid-19)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News