Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jadikan Kondisi Sinabung sebagai Bencana Nasional

Rabu, 21 Februari 2018 – 03:30 WIB
Please, Jadikan Kondisi Sinabung sebagai Bencana Nasional - JPNN.COM
Gunung Sinabung meletus. Foto: Twitter

jpnn.com, KARO - Menyikapi erupsi Gunung Sinabung yang terjadi sejak 2010 lalu dinilai telah banyak merugikan dan membuat penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.

Untuk itu, DPRD Sumut kembali mendesak pemerintah pusat segera menjadikan kondisi ini sebagai bencana nasional. 

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting mengaku, pihaknya telah meminta hal itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun hingga sekarang, permintaan itu tidak kunjung dipenuhi oleh pemerintah pusat, dengan alasan belum masuk kategori bencana Nasional. Sebab katanya, persyaratan dimaksud diatur dalam Undang-undang Nomor 24/2007 tentang penanggulangan bencana.

“Jadi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) hendaknya jangan hanya melihat aturan itu saja. Tetapi harus dilihat juga sisi kemanusiaan dan ancaman hidup yang dialami masyarakat Karo,” ujarnya, Selasa (20/2).

Dikatakan Baskami, masyarakat Karo khususnya yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung sudah hampir sembilan tahun menderita akibat erupsi yang tidak berhenti.  

Tidak hanya mata pencaharian warga sebagai petani saja yang hancur akibat debu vulkanik, tetapi juga masyarakat tidak lagi punya tempat tinggal, selain mengharapkan bantuan pemerintah atau bantuan pihak lain.

Dirinya juga mengaku prihatian dengan kondisi para pengungsi yang menunggu relokasi rumah, karena sampai saat ini kehidupan warga tidak memiliki kepastian dengan kondisi Gunung Sinabung. Meskipun diakuinya relokasi rumah penduduk para pengungsi sudah ditanggulangi pemerintah pusat dengan membangun perumahan, tetapi masih sekitar 500 rumah lagi yang belum dibangun. Karenanya dia berharap pembangunan segera diselesaikan mengingat kondisi sudah sangat mendesak.

“Harusnya pemerintah melihat sisi penderitaan yang dialami masyarakat Karo, bukan dari sisi persyaratan yang diatur di-UU. Kalau 2-3 tahun menderita tinggal dipengungsian, mungkin masih bisa diterima, tapi kalau sudah lewat 5 tahun harusnya pemerintah pusat melalui BNPB mempertimbangkannya menjadi bencana nasional," ujarnya.

Menyikapi erupsi Gunung Sinabung yang terjadi sejak 2010 lalu dinilai telah banyak merugikan dan membuat penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News