Please..Jangan Ada Lagi Kerusuhan di Sidang Sengketa Pemilu di MK 14 Juni
jpnn.com, JAKARTA - Sidang sengketa hasil pemilu 2019 akan dimulai 14-28 Juni di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang di MK tersebut, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad, merupakan ruang demokrasi persatuan secara konstitusional.
Sebab, hakikat dari demokrasi adalah rakyat. Sehingga demokrasi persatuan mengedepankan tujuan kebersamaan. Tidak ada lagi pembelahan di masyarakat hanya karena persoalan politik.
Saddam menjelaskan demokrasi secara substansial harus dalam koridor hukum, kebudayaan, dan norma sosial. Hal itu perlu dilakukan agar tetap menjaga kesucian atas nama rakyat.
"Jangan lagi kejadian 21-22 Mei mencederai demokrasi dengan kerusuhan yang mengatasnamakan demokrasi terjadi lagi saat 14-28 Juni di Mahkamah Konstitusi," kata Saddam dalam pesan elektroniknya, Selasa (11/6).
Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan ini menekankan kondisi kekisruhan 21-22 Mei lalu sudah dibahas sebelumnya dan hal itu terkait demokrasi kriminal.
BACA JUGA : Dua Hikmah Jika Prabowo - Jokowi Hadir di Sidang Perdana MK