PLN-Pengusaha Sepakati Penyesuaian TDL
Jumat, 23 Juli 2010 – 00:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat tentang penyesuaian penghitungan besaran kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi industri tidak lebih dari 18 persen. Untuk itu, PLN pun mengajukan formula penghitungan baru yang logis dan tidak terlalu memberatkan kalangan pengusaha. Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PT PLN, Murtaqi Syamsuddin, menyataan, dengan cara penghitungan tagihan baru itu maka tagihan pelanggan tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan secara drastis lebih dari 18 persen. "Kami berharap ke depan keberatan pelanggan dapat dinetralisir dan daya saing industri tidak terpengaruh secara siknifikan," kata Murtaqi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Apindo, Kadin dan Hipmi di Kantor pusat PLN, Kamis (22/7).
Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi menyatakan, para pengusaha sudah bisa menerima kenaikan maksimum sebesar 18 persen tahun ini. Pasalnya, pemerintah sudah sepakat menghapus tarif Multiguna dan Daya Max yang sifatnya business to business. "Memang kenaikan TDL dapat mengurangi daya saing industri, namun kita juga tidak mau PLN kekurangan listrik karena tidak bisa berinvestasi," katanya.
Sofjan juga menjanjikan bahwa kalangan dunia usaha tidak akan menaikan harga secara besar-besaran, ataupun melakukan PHK. "Asosiasi -asosiasi industri telah sepakat untuk tidak menaikkan harga dan melakukan PHK secara besar-besaran. Kenaikan harga barang rata-rata berkisar antara 2-3 persen dan tidak akan lebih di atas lima persen," ucapnya.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat tentang penyesuaian penghitungan besaran kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi industri tidak lebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
Minggu, 24 November 2024 – 13:07 WIB - Bisnis
Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
Minggu, 24 November 2024 – 12:11 WIB - Makro
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Minggu, 24 November 2024 – 05:45 WIB - Produk
Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
Minggu, 24 November 2024 – 00:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Sport
Teco Bongkar Penyebab Bali United Keok dari Dewa United Meski Unggul Statistik
Minggu, 24 November 2024 – 09:41 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB