PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
Selasa, 20 September 2011 – 10:33 WIB
Menurutnya, jika petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah menyatakan telah terjadi indikasi pencurian arus listrik, maka yang bersangkutan harus diperiksa oleh aparat hukum. "Karena tugas P2TL memang mengecek dan memeriksa penggunaan listrik," terang Bambang.
Dia menegaskan, meski ada proses hukum, tapi Hartono harus tetap membayar tagihan penggunaan listrik. "Karena selain pidana, ini menyangkut perdata. Harus ada tagihan susulan, karena ini ada hubungan perdata antara PLN dengan pelanggan," terangnya.
JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
Minggu, 24 November 2024 – 01:01 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
Sabtu, 23 November 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB