PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
Selasa, 20 September 2011 – 10:33 WIB
Menurutnya, jika petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah menyatakan telah terjadi indikasi pencurian arus listrik, maka yang bersangkutan harus diperiksa oleh aparat hukum. "Karena tugas P2TL memang mengecek dan memeriksa penggunaan listrik," terang Bambang.
Dia menegaskan, meski ada proses hukum, tapi Hartono harus tetap membayar tagihan penggunaan listrik. "Karena selain pidana, ini menyangkut perdata. Harus ada tagihan susulan, karena ini ada hubungan perdata antara PLN dengan pelanggan," terangnya.
JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Jumat, 08 November 2024 – 10:24 WIB - Daerah
Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
Jumat, 08 November 2024 – 09:40 WIB - Riau
Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
Kamis, 07 November 2024 – 21:34 WIB - Daerah
Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
Kamis, 07 November 2024 – 19:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Jumat, 08 November 2024 – 10:05 WIB - Gosip
Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
Jumat, 08 November 2024 – 11:33 WIB - Pilkada
Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
Jumat, 08 November 2024 – 11:05 WIB - Olahraga
Kans Persib di Liga Champions Asia Terbuka Lebar, Begini Respons Bojan Hodak
Jumat, 08 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
Jumat, 08 November 2024 – 13:15 WIB