Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLN Sebut Telah Memenuhi Kebutuhan Listrik di Lampung hingga 99,97 Persen

Minggu, 06 Agustus 2023 – 20:38 WIB
PLN Sebut Telah Memenuhi Kebutuhan Listrik di Lampung hingga 99,97 Persen - JPNN.COM
GM PT PLN UP3 Lampung, Saleh Siswanto menyatakan saat ini banyak kemudahan akses untuk pelayanan publik yang bisa digunakan oleh masyarakat. Foto: source for jpnn

jpnn.com, LAMPUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah memenuhi kebutuhan listrik di Lampung hingga mencapai 99,97 persen atau tersisa 7 dari total 2.574 desa yang belum teraliri listrik.

GM PT PLN UP3 Lampung, Saleh Siswanto menyatakan saat ini banyak kemudahan akses untuk pelayanan publik yang bisa digunakan oleh masyarakat.

"Begitu juga keringanan yang diberikan oleh PLN, misalnya untuk menambah daya, ada diskon dalam menyambut HUT RI 2023," katanya dalam seminar "Urgensi Pengembangan Sektor Kelistrikan dalam Perspektif Pelayanan Publik" di Kota Metro, Lampung, pada Minggu (6/8).

Saleh pun mengajak seluruh pihak bekerja sama untuk kelancaran perawatan sarana prasarana PLN.

"Salah satunya dengan merelakan pohonnya dipangkas karena dianggap mengganggu jalur instalasi listrik," ujar Siswanto.

Di sisi lain, anggota Ombudsman, Hery Susanto juga mengajak organisasi masyarakat (ormas) sipil (civil society organization) dan publik turut mengawal kebijakan energi, termasuk kelistrikan.

Pengawasan, kata Hery sangat penting mengingat sektor sarat nuansa politik dan tarik-menarik kelompok kepentingan.

"Tanpa adanya pelibatan CSO dan seluruh lapisan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, perencanaan di sektor energi kelistrikan serta penerapannya akan sulit untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik," ujar , dalam kesempatan sama.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah memenuhi kebutuhan listrik di Lampung hingga mencapai 99,97 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close