Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Plt Bupati Izinkan Warga Gelar Salat Id

Jumat, 22 Mei 2020 – 00:52 WIB
Plt Bupati Izinkan Warga Gelar Salat Id - JPNN.COM
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Pemkab Cianjur mengizinkan warga untuk menggelar Salat Id di masjid atau lapangan seperti biasa.

Namun pemkab meminta untuk tetap menerapkan jaga jarak dan melaporkan ke aparat setempat dan petugas kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pada Idulfitri tahun ini, Pemkab Cianjur tidak akan menggelar Salat Id di Masjid Agung atau Alun-alun Cianjur.

"Prosedurnya panitia melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan agar dapat diawasi petugas kesehatan dan satgas gabungan. Saat pelaksanaan tetap mengindahkan jaga jarak dan menggunakan masker, sebagai upaya memutus rantai penyebaran," katanya, Kamis (21/5).

Sedangkan Salat Id di Masjid Agung Cianjur tidak dilaksanakan karena Cianjur masih dalam status KLB COVID-19 dan masih menerapkan PSBB parsial tahap dua, sehingga tingginya angka kerumunan akan dihindari semaksimal mungkin guna menghindari merebaknya kasus corona di wilayah tersebut.

Herman menyatakan, tidak akan melarang warga di seluruh wilayah Cianjur, menggelar Salat Id meskipun saat ini Pemprov Jabar memberi label merah untuk Cianjur.

Namun warga yang tetap menggelar tetap dianjurkan mematuhi jaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker.

"Khusus untuk wilayah yang masih melakukan PSBB parsial tahap dua, harus melaporkan lokasi kegiatan shalat Id yang akan digelar baik di masjid atau lapangan. Laporan tersebut untuk memudahkan satgas dan petugas keamanan melakukan tugasnya, saat ada jemaah yang sakit dapat langsung ditangani," katanya.

Warga yang menggelar Salat Id harus tetap menerapkan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close