Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Plt Kapolri Jamin BW Tidak Ditahan

Selasa, 03 Februari 2015 – 16:50 WIB
Plt Kapolri Jamin BW Tidak Ditahan - JPNN.COM
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti menjamin Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tidak akan ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti menjamin Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tidak akan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Ia mengatakan BW bisa pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

Hari ini, Bambang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

"Tadi saya sudah dengar dari Kapolri (Badrodin), dia sudah jamin enggak ada penahanan," kata anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqqie di KPK, Jakarta, Selasa (3/2).

‎Jaminan tidak ada penahanan terhadap Bambang disampaikan Badrodin pada saat melakukan pertemuan dengan Tim 9. "Tadi diundang oleh Kapolri. Tapi, yang perlu saya sampaikan supaya masyarakat juga tenang pak kapolri sudah memberi arahan jangan ada penahanan," ujar Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan tujuan kedatangan Tim 9 ke KPK untuk melakukan pertemuan dengan pihak KPK. Tim 9, sambung dia, akan memberikan masukan kepada lembaga antirasuah itu.

"Diundang mau rapat. Dengan KPK sudah sekarang dengan KPK. Kita dalam rangka memberi masukan," tandas Jimly.

Selain Jimly, anggota Tim 9 yang hadir dalam pertemuan dengan KPK adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. ‎(gil/jpnn)

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti menjamin Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tidak akan ditahan usai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News