Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara
Senin, 21 September 2009 – 08:22 WIB
Menteri PAN Taufiq Effendi menuturkan, pihaknya tidak berposisi dimintai konsultasi untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai Plt pimpinan KPK. ’’Enggak, masak konsultasi ke kami,’’ sahutnya.
Dia juga tidak mengetahui detail mekanisme pemilihan, termasuk apakah akan dipilih melalui panitia seleksi. ’’Mekanisme pemilihan belum diputuskan. Tapi, semua calon baik-baik kok,’’ katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, pemilihan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan kewenangan penuh presiden. Ada pun Kejaksaan Agung hanya mem-back up. Saat ditanya apakah siap jika ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Hendarman berujar singkat. ’’Saya tidak mikir sampai ke situ. Jadi jaksa agung saja sudah berat,’’ ujarnya.