PLTG Senipah Mulai Dibangun, 300 MW Masuk Sistem Mahakam
Senin, 21 November 2011 – 16:43 WIB
Dari catatan Kaltim Post, pembangunan pembangkit listrik yang mulai direncanakan lima tahun silam ini memiliki perjalanan panjang. Sejak 2006 sudah ada kesepakatan perjanjian di Kantor Pusat Total E&P Indonesie di Paris tentang kuota gas untuk PLTG Senipah.
Pada 27 Juni 2009 dibuatlah kesepakatan bersama Total E&P Indonesie dan INPEX Corporation tentang perjanjian jual beli gas alam mencapai 20 juta kubik per hari (MMSCFD/Million Metric Standar Cubic Feet per Day), atau setara dengan 20.000 MBTU (Metrik British Thermal Unit) untuk jangka waktu 20 tahun. Terakhir, dilakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) disaksikan Direktur PT PLN Dahlan Iskan kala itu dan Konsorsium PT KEP di Jakarta, April lalu.
Sebelumnya, Manajer Rayon PT PLN Samboja Grahaita Gumelar mengatakan, PLN tidak terlibat langsung dalam pembangunan pembangkit ini tapi posokan listriknya akan dibeli PT PLN dan akan masuk Sistem Mahakam.(ri/far/fuz/jpnn)