PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian
Kamis, 04 April 2013 – 21:51 WIB
Sementara itu soal sanksi terhadap Pangdam Diponegoro, Unggul belum bisa bicara banyak. Menurutnya, pemberian sanksi menjadi kewenangan pimpinan TNI. "Masalah sanksi pada Pangdam Diponegoro juga bukan wewenang saya, itu wewenang yang lebih tinggi dari saya," tandas Unggul.
Penyerangan Lapas Cebongan terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari. Kesembilan pelaku penyerang memaksa masuk ke dalam sel tempat keempat tahanan yang menjadi target mereka.
Keempat tahanan yakni Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka dieksekusi dengan cara ditembak. (dil/jpnn)