Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PMI Sangat Dibutuhkan, Kemnaker Perluas Pasar Kerja Luar Negeri Sektor Formal

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:28 WIB
PMI Sangat Dibutuhkan, Kemnaker Perluas Pasar Kerja Luar Negeri Sektor Formal - JPNN.COM
Menaker Ida menghadiri rapat kerja dengan Komite III DPD RI di ruang rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons banyaknya permintaan dari luar negeri terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dengan memperluas pasar kerja di sektor formal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong agar kesempatan kerja diperluas.

"Alhamdulillah, permintaan pasar kerja baru pada sektor formal luar biasa tinggi," ucap Menaker Ida saat menghadiri rapat kerja dengan Komite III DPD RI di ruang rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1).

Menaker Ida mengatakan, hingga kini, pihaknya mendesain agar bisa memenuhi permintaan negara Eropa seperti Inggris dan Jerman untuk PMI di sektor formal.

"Kalau dari kompetensi, mereka (PMI) sudah punya. Yang sekarang dibutuhkan adalah menambah kompetensi baru, terutama bahasa. Kebutuhan perawat di negara Eropa tinggi. Di Inggris, Jerman, dan beberapa negara di wilayah Eropa itu sangat butuh," ucap Ida.

Menaker mengatakan, PMI dikenal sebagai pekerja yang baik di mata luar negeri. Namun, penilaian positif tersebut harus diikuti dengan kemampuan bahasa yang baik sehingga bisa memenuhi permintaan negara di Eropa guna mengisi sektor formal.

"Yang harus dibanggakan, pekerja kita ini terkenal baik sebenarnya. Tinggal penuhi saja skill yang sangat dibutuhkan, yaitu kemampuan bahasa," ucapnya.

Untuk meningkatkan kompetensi bahasa pekerja migran, Kemnaker terus mendorong pelatihan bahasa di balai latihan kerja (BLK).

Kemnaker mendorong agar kesempatan kerja diperluas karena pekerja migran Indonesia sangat dibutuhkan di pasar kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News