PMJ Bentuk Tim Khusus Tangani Dua Laporan Terkait Sukmawati
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya ( PMJ )menerima dua laporan terkait Sukmawati Soekarnoputri, yang dituduh melakukan penodaan terhadap agama Islam.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, mereka telah membuat tim untuk mempelajari laporan tersebut.
“Kami akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Menurut Nico, laporan tersebut saat ini diterima dahulu. Untuk langkah selanjutnya akan segera ditentukan. Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua laporan itu kini masih diperiksa penyidik.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah orang terkait laporan dugaan penistaan agama lewat puisi tersebut. “Kami akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.
Diketahui dua orang yang melaporkan Sukmawati yakni pengacara Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Untuk laporan Denny diterima dengan nomor register laporan TBL/1782/IV/2018/PMJ.Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Sementara laporan Amron tertuang dalam TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan penistaan agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP. (mg1/jpnn)