PMK Tembakau Bisa Dibatalkan
Selasa, 04 September 2012 – 17:53 WIB
PMK 191/PMK.04/2010, sejatinya harus menjadi pegangan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat banyak.
PMK menjadi bagian penting dari upaya menciptakan kepastian hukum atas proses dan berjalannya industri tembakau. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi dalam RPP Tembakau.
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah, mengatakan, harga cukai yang tinggi kalau dilihat dampak untuk kesehatan secara statistik tidak mengurangi jumlah kebiasaan orang merokok.