Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PMK Tembakau Bisa Dibatalkan

Selasa, 04 September 2012 – 17:53 WIB
PMK Tembakau Bisa Dibatalkan - JPNN.COM
Menurutnya, PMK ini di terbitkan untuk mengatur supaya cukai  ni ditinggikan dalam konteks korelasi target income pemerintah untuk APBN. "Namun demikian, tingginya cukai, harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan di lapangan yang baik, jangan sampai terjadi permasalahan cukai palsu dan "black market" rokok murah," ujar Poempida.

Dijelaskan Poempida, pada dasarnya biaya produksi rokok itu relatif murah. Menurutnya, jika memang harga rokok mahal akibat cukai, maka akan terjadi disparitas harga yang berpotensi menciptakan "black market".

"Cukai rokok tinggi pun tidak akan berdampak dalam konteks inflasi, karena rokok bukan variabel yang sensitif dalam ekonomi pasar," terang dia.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan,  masalah Juklak yang diterbitkan oleh Dirjen Bea Cukai Juli 2012, tinggal dilihat saja nanti dampaknya seperti apa setelah implementasi. "Di lain pihak memang saya melihat pemerintahan ini ingin sekali meregulasi bisnis tembakau atau rokok, secara luas," ujarnya.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Khamis, mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010  tentang Tarif Cukai Hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close