PN Jakarta Barat Harus Klarifikasi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:56 WIB
AJI Jakarta juga meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial untuk menindak wartawan dan jajaran hakim yang terlibat dalam jurnalisme amplop. AJI Jakarta juga mengimbau semua pihak untuk menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagikan amplop dan berusaha mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap.
"Jika tidak ada respon atas masalah ini dalam batas waktu yang tersedia, maka AJI akan mengadakan sejumlah aksi lanjutan," tambahnya.