Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap

Jumat, 24 Juni 2022 – 07:15 WIB
PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap - JPNN.COM
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyampaikan sikap terkait pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan PN Surabaya. Ilustrasi sepasang kekasih. Foto: Dokumen JPNN.com

"Sedangkan Islam melarang pernikahan beda agama," tegas pengurus MUI Jatim itu.

Sholihin menegaskan larangan pernikahan beda agama dalam Islam bukan untuk mendiskriminasi agama lain, tetapi sebagai bentuk menjaga kemaslahatan dan perlindungan terhadap salah satu tujuan syariat, yaitu hifz ad-din artinya legalisasi.

"Legalisasi pernikahan beda agama adalah bentuk mafsadah atau hal negatif yang harus dihindari sebagaimana kaidah fikih, yaitu dar'ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan)," tutur Kiai Sholihin. (mcr23/fat/jpnn)

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyampaikan sikap terkait pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan PN Surabaya. Tegas sekali!

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News