PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap
Jumat, 24 Juni 2022 – 07:15 WIB
"Sedangkan Islam melarang pernikahan beda agama," tegas pengurus MUI Jatim itu.
Sholihin menegaskan larangan pernikahan beda agama dalam Islam bukan untuk mendiskriminasi agama lain, tetapi sebagai bentuk menjaga kemaslahatan dan perlindungan terhadap salah satu tujuan syariat, yaitu hifz ad-din artinya legalisasi.
"Legalisasi pernikahan beda agama adalah bentuk mafsadah atau hal negatif yang harus dihindari sebagaimana kaidah fikih, yaitu dar'ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan)," tutur Kiai Sholihin. (mcr23/fat/jpnn)