PNG Pulangkan Mantan OPM
Pemerintah Sumbang Biaya RumahMinggu, 15 November 2009 – 02:39 WIB
Sebelumnya, pemerintah telah mendata 708 warga Papua yang masih berada di PNG. Sebanyak 708 jiwa warga Papua di PNG itu terbagi dalam 192 kepala keluarga dan tersebar di beberapa provinsi yang ada di negeri itu. Mereka akan dikembalikan secara bertahap ke Indonesia, tepatnya ke wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Propinsi Papua, Berthy Fernandez menambahkan, dari jumlah 708 warga Papua ini, masih akan diverifikasi ulang saat dilakukan pengembalian. Alasannya, ada beberapa warga yang sudah diverifikasi itu sudah kembali dengan biaya sendiri. "708 orang yang terdaftar Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby itu sejak tahun 2007 lalu. Jadi bisa saja jumlah ini berubah karena ada yang sudah pulang sendiri," paparnya.
Dari 708 orang ini, lanjut Berthy, untuk wilayah Provinsi Papua, ada 451 orang akan dikembalikan ke Kabupaten Jayapura, ke Kabupaten Biak Numfor delapan orang, ke Kabupaten Jayawijaya 13 orang, ke Kabupaten Puncak Jaya sembilan orang, ke Kabupaten Merauke lima orang, ke Kabupaten Tolikara empat orang, ke Kabupaten Keerom 83 orang, ke Kabupaten Boven Digul 108 orang dan ke Kabupaten Mimika 49 orang. "Sementara ke wilayah Provinsi Papua Barat, hanya sembilan orang untuk ke Kabupaten Sorong," terangnya.