Menurut Berthy, nantinya warga yang kembali itu ditampung lebih dulu selama tiga bulan di penampungan yang ada di Jayapura, lalu diserahkan kembali ke masyarakat. Sedangkan, penyediaan rumah mereka, akan dibicarakan kemudian setelah mereka sudah berada di Papua. Diperkirakan akan ada share biaya antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Tapi ada juga warga yang direpatriasi ini telah memiliki tanah sendiri sebagai hak ulayatnya, sehingga nanti rumahnya akan dibangun di kampung mereka masing-masing," paparnya. (zul)
JAKARTA - Pembahasan problem bilateral antara Indonesia-Papua Nugini (PNG) terkait persoalan kewarganegaraan mulai menemui hasil yang positif. Pemerintah