PNM Ajak Pelaku Usaha Mikro Urus Dokumen Legalitas
Rabu, 17 Januari 2024 – 18:24 WIB
Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya.
Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha. Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.(mcr10/jpnn)