PNM Optimistis Kredit Macet Nasabah UMKM Bisa Diatasi dengan Pendampingan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap kredit macet pelaku UMKM hingga capai Rp 22,9 triliun.
Pelaku UMKM tentu membutuhkan modal untuk memulai atau bahkan mengembangkan usahanya.
Namun, tidak dipungkiri bahwa pelaku UMKM adalah salah satu penggerak ekonomi bangsa.
Melihat besarnya kredit macet, Teten menyampaikan perlu mencari solusi dan mengevaluasi program dan perlu solusi mengatasi permasalahan kredit macet UMKM.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan lembaga pembiayaan group lending dalam sektor ultra mikro terbesar di seluruh dunia, yakin pendampingan nasabah menjadi salah satu solusi kredit macet.
Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengatakan bahwa hal itu selaras dengan program pemberdayaan PNM di mana pembiayaan dan pendampingan nasabah menjadi satu paket.
Karena, kata dia, memang PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.