PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Rabu, 03 April 2013 – 22:46 WIB
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil alih sisa pekerjaan PT Sandipala Arthaputra dalam pembuatan blanko e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar proyek nasional itu berjalan sesuai kontrak. Kuasa Hukum PNRI, Jimmy Simanjuntak mengatakan Kerja Sama Operasi (KSO) PNRI terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta, di antaranya Perum PNRI, PT Sucofindo Persero, PT LEN Industri Persero, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. Nah, Perum PNRI dan PT Sandipala memiliki tugas mencetak blanko e-KTP dan personalisasi.
Sementara itu, sisa produksi yang belum dikerjakan PT Sandipala menurut dia masih sekitar 4 juta blanko. "Pekerjaan ini akan ditake over (ambil alih) KSO. Artinya kalau Sandipala tidak ingin melanjutkan, ya KSO lain harus bisa menjalankan pekerjaan sampai selesai," kata Jimmy, Rabu (3/4) di Jakarta, sembari menyebut kontrak e-KTP berakhir pertengahan tahun ini.
KSO PNRI sendiri menuding bahwa Dirut PT Sandipala, Paulus Tannos telah melakukan tindakan sepihak dengan merumahkan karyawan dan menghentikan produksi blanko e-KTP yang menjadi tanggung jawabnya. Tindakan ini menurut Jimmy membahayakan KSO karena bisa menerima pinalti dari PPK.
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
Jumat, 15 November 2024 – 00:02 WIB - Hukum
Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
Jumat, 15 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
Kamis, 14 November 2024 – 23:06 WIB - Lingkungan
Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
Kamis, 14 November 2024 – 22:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Moto GP
Pecco Mengharamkan Taktik Ini Untuk Hambat Martin di MotoGP Barcelona
Kamis, 14 November 2024 – 20:00 WIB - All Sport
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Tanpa Farhan Halim, Rajawali Pasundan Kalahkan Indomaret Sidoarjo
Kamis, 14 November 2024 – 20:05 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB