PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Rabu, 03 April 2013 – 22:46 WIB
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil alih sisa pekerjaan PT Sandipala Arthaputra dalam pembuatan blanko e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar proyek nasional itu berjalan sesuai kontrak. Kuasa Hukum PNRI, Jimmy Simanjuntak mengatakan Kerja Sama Operasi (KSO) PNRI terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta, di antaranya Perum PNRI, PT Sucofindo Persero, PT LEN Industri Persero, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. Nah, Perum PNRI dan PT Sandipala memiliki tugas mencetak blanko e-KTP dan personalisasi.
Sementara itu, sisa produksi yang belum dikerjakan PT Sandipala menurut dia masih sekitar 4 juta blanko. "Pekerjaan ini akan ditake over (ambil alih) KSO. Artinya kalau Sandipala tidak ingin melanjutkan, ya KSO lain harus bisa menjalankan pekerjaan sampai selesai," kata Jimmy, Rabu (3/4) di Jakarta, sembari menyebut kontrak e-KTP berakhir pertengahan tahun ini.
KSO PNRI sendiri menuding bahwa Dirut PT Sandipala, Paulus Tannos telah melakukan tindakan sepihak dengan merumahkan karyawan dan menghentikan produksi blanko e-KTP yang menjadi tanggung jawabnya. Tindakan ini menurut Jimmy membahayakan KSO karena bisa menerima pinalti dari PPK.
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:28 WIB - Hukum
Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:53 WIB - Nasional
Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Malaysia Masters 2024: Rinov/Pitha Tumpuan Indonesia, Ditunggu Pengantin Baru
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:18 WIB - Dahlan Iskan
Vina Meritokrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:15 WIB - Moto GP
Ini Penyebab Pecco Jatuh pada Sprint MotoGP Catalunya, Aneh
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:07 WIB - Sport
Bali United Terancam Sanksi Komdis PSSI, 7.577 Suporter Jadi Saksi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:55 WIB - Liga Inggris
Manchester United Juara Piala FA, Bagaimana Masa Depan Erik ten Hag?
Minggu, 26 Mei 2024 – 05:00 WIB