Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Begini Penegasan Wagub

Senin, 10 Juni 2019 – 09:40 WIB
PNS Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Begini Penegasan Wagub - JPNN.COM
Apel Perdana usai Libur Lebaran di Lingkup Pemprov Sulut, dipimpin Wakil Gubernur Steven Kandouw di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin(10/6). Foto: JPG/MPO/JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Libur telah usai. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Lingkungan Pemerintahan dan swasta wajib untuk masuk kerja hari ini, Senin (10/6) yang diawali dengan apel kerja yang serentak dilaksanakan.

Di lingkup Pemprov Sulut, Apel perdana dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin(10/6).

"Sesuai pesan dan arahan pak Gubernur, saya tegaskan. Jika ada ASN dan THL tak ikut atau mangkir pada apel kerja pagi ini, siap-siap dikenakan pemotongan TKD mengikuti aturan yang ada," tegas Kandouw seperti dilansir Manado Post Online.

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran

Menurutnya, apel kerja perdana ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

"Saya mengajak kepada seluruh SKPD agar tingkatkan kinerja dan langsung menggelar konsolidasi internal dengan jajaran. Terutama terkait dengan pengelolaan keuangan baik penyerapan maupun pendapatan agar bisa tepat seratus persen. Jangan lagi program kita mengalami kegagalan. Segera kembali ke tempat dan langsung gelar rapat internal," katanya.

Diketahui, apel perdana tersebut dihadiri Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Pejabat Eselon II,III, IV serta seluruh THL jajaran lingkup Pemprov Sulut.(gab)

BACA JUGA: Petahana Tak Maju Lagi, Langkah PDIP Siap Diadang Golkar

Menurut Wagub Sulut, apel kerja perdana ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News