PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kamis, 29 Mei 2014 – 09:01 WIB
MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak masuk kantor. Kamis, 29 Mei, hari ini, PNS memang kembali libur.
PNS yang tidak hadir bersiap-siap mendapat sanksi pemotongan tunjangan pakasi di akhir bulan. Tambahan Penghasilan bagi PNS lingkup Pemprov Sulsel untuk golongan terendah mencapai Rp2 juta per bulan.
Sementara untuk PNS golongan II, tunjangan pakasi yang diterima Rp1.975.000, golongan III Rp1.950.000 dan golongan tertinggi atau golongan IV Rp1.925.000. Tunjangan pakasi ini diluar dari gaji pokok dan tunjangan lainnya yang diterima PNS pemprov.