PNS Bolos Lebaran Diserahkan ke Pembina Kepegawaian
Jumat, 24 Agustus 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar menyatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instansi lain pada saat hari pertama masuk kerja pasca-lebaran. Alasannya, karena sudah ada PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur sanksi bagi abdi negara yang tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. “Semua sudah ada aturannya. Pelaksanaannya saya serahkan penuh kepada pembina kepegawaian di masing-masing instansi, yakni pimpinan instansi (pejabat pembina kepegawaian) itu sendiri,” ujar Azwar saat melakukan sidak hari pertama kerja PNS di lingkungan KemenPAN&RB, Kamis (23/8).
Dalam sidak tersebut, Azwar meninjau sejumlah ruangan di KemenPAN&RB. Saat meninjau ruang TU Persuratan, Azwar menanyakakan tumpukan paket surat dan menanyakan isinya. Seorang pegawai mengatakan bahwa tumpukan itu merupakan lampiran surat, sedangkan surat pengantarnya sudah disampaikan kepada unit yang dituju.
Kepada para pegawai, dia menekankan agar ke depan tidak boleh ada surat sampai numpuk. “Saya tidak mau lagi seperti ini. Begitu surat datang sampaikan langsung, tidak boleh sampai numpuk,” tegasnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar menyatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB