PNS Daerah Habiskan Dana Pusat
Nilainya Rp 306,2 T, Ancam Pelayanan PublikSabtu, 25 Agustus 2012 – 07:09 WIB
JAKARTA - Alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam RAPBN 2013 memang lumayan besar. Nilainya mencapai Rp 518,9 triliun di antara total Rp 1.657,9 triliun. Tapi, anggaran ke daerah itu dikhawatirkan tidak akan terlalu produktif. Alasannya, sekitar Rp 306,2 triliun diperkirakan mengalir untuk belanja pegawai pemerintah daerah. Proporsinya mencapai 60 persen di antara total dana transfer ke daerah. "Alokasi anggaran belanja pegawai untuk pemerintah daerah itu berasal dari anggaran berbentuk DAU (dana alokasi umum)," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (24/8).
Menurut dia, DAU tersebut sebetulnya tidak hanya untuk belanja pegawai, namun seharusnya juga dibagi untuk belanja pelayanan kepada masyarakat. Tapi, banyak pemda yang tidak sanggup menggaji pegawai, sehingga menggunakan DAU sepenuhnya. "Tentu itu akan mengorbankan belanja untuk pelayanan publik," kritik dia.
Kondisi tersebut, sindir Uchok, mungkin terinspirasi komposisi belanja pegawai di tingkat pusat. Dalam RAPBN 2013, alokasinya Rp 241,1 triliun. Nilai itu meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN perubahan 2012 sebesar Rp 212,2 triliun.
JAKARTA - Alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam RAPBN 2013 memang lumayan besar. Nilainya mencapai Rp 518,9 triliun di antara total Rp 1.657,9
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jatim Terkini
Tergerus Banjir, Rumah 2 Lantai di Ponorogo Ambles
Selasa, 26 November 2024 – 11:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB