PNS di 10 Lembaga yang Dibubarkan Dialihkan ke Kementerian Kamis, 18 Desember 2014 – 20:16 WIB Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN JAKARTA--Presiden Joko Widodo akhirnya resmi membubarkan 10 Lembaga Non Struktural (LNS) dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 176 tahun First «Prev12