PNS Dianggap Tak Netral, Panwas Surati Bupati
Senin, 22 Oktober 2012 – 15:24 WIB
KENDARI - Panwaslukada Muna sudah mengidentifikasi bahwa salah satu potensi pelanggaran Pilgub di Muna yaitu adanya intervensi oknum pejabat Pemkab yang melibatkan PNS, dalam memberikan dukungan pada salah satu calon tertentu. "Berdasarkan fenomena lapangan, potensi pelanggaran yang tinggi adalah mulai dari pra masa kampanye sampai pemungutan suara, dengan keterlibatan oknum pejabat eselon dua pada setiap SKPD, serta pejabat struktural dibawahnya termasuk camat, lurah dan kepala desa. Fenomena menarik yang kami temukan adalah antusias PNS atau oknum pejabat yang relatif tinggi bila dibandingkan dengan infrastruktur Parpol dalam mensosialisasikan calon, padahal logikanya pasangan calon lahir bukan pada birokrasi pemerintahan," ujar Divisi Pengawasan Panwaslukada Muna, Syahar Ndoasa seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (22/10).
Larangan keterlibatan PNS termasuk oknum pejabat, kata dia, sangat jelas tidak dibolehkan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 dan perubahannya serta PP No 53 Tahun 2010.
"Upaya-upaya pencegahan dalam tahapan pra kampanye telah kami lakukan, diantaranya sudah memanggil beberapa oknum pejabat yang terindikasi mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu. Selain itu kami pun telah menyurati Bupati, Sekda serta Panwaslukada Sultra," lanjutnya.
KENDARI - Panwaslukada Muna sudah mengidentifikasi bahwa salah satu potensi pelanggaran Pilgub di Muna yaitu adanya intervensi oknum pejabat Pemkab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
Rabu, 25 Desember 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (25/12), Lengkap!
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:29 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Parkir 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 05:43 WIB