PNS Diimbau Berzakat
Rabu, 17 Juli 2013 – 09:45 WIB
"Kalau kepala-kepala dinas atau SKPD sudah semuanya berzakat melalui Bazda. Bahkan sistemnya, besaran zakat langsung diambilkan atau dipotongkan dari gaji yang diterimanya, sebesar 2,5 persen. Saya dan wakil wali kota juga setiap bulannya gaji dipotong 2,5 persen untuk zakat," ujarnya.
Kaitannya dengan pendistribusian dari ZIS yang dikelola Bazda, Ikmal menyampaikan, tahun ini akan dihelat secara besar-besaran. Yakni di lapangan Alun-alun. Tujuannya agar seluruh masyarakat yang telah memberikan zakatnya bisa menyaksikan langsung pendistribusian ZIS.
WALI Kota Tegal Ikmal Jaya mengimbau agar PNS eselon II dan III rela memberikan 2,5 persen gajinya untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB