PNS Embat Motor Kawannya, Butuh Uang untuk...
jpnn.com - MEDAN – Polisi dari Polsek Medan Baru menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fery Frandika (36), Rabu (20/4) malam.
Pria yang bertugas di Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini disangka mencuri sepeda motor, Yamaha Vixion BK 5972 XJ milik Eka Hady Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Kamis (21/4) mengatakan ditangkapnya Fery berdasarkan laporan korban pada Jumat (15/4) lalu yang menyebutkan sepeda motornya hilang saat parkir di kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Pencurian ini dilakukan Fery secara terencana . Dia dibantu keponakannya, Agus yang kini buron. Menurut Ronni sebelum beraksi, Agus dan Fery bertemu di Dinas Pendidikan Sumatera Utara Jalan Cik Ditiro, Medan Polonia.
"Setelah kunci kontak sepeda motor dirusak tersangka A, langsung tersangka FF membawa kabur sepeda motor itu," ujar Ronni Bonic, Kamis (21/4).
Sepeda motor itu tidak langsung dijual, namun disimpan. Polsek Medan Baru menemukan barang bukti di kediaman Fery Frandika di Jalan Karya, Medan Barat. Rencananya sepeda motor itu dijual untuk membeli narkoba.
"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun, " tandas Ronni.
Sementara tersangka Fery Frandika mengaku mencuri sepeda motor itu bersama Agus, keponakannya. Namun, saat ditanya lebih lanjut, PNS golongan 3 C itu diam membisu. Bahkan, bapak 3 anak itu terus menundukkan. (ain/azw/sam/jpnn)