PNS Fungsional Kemnaker Siap Menghadapi Revolusi Industri
"Masih ada perbedaan persepsi di antara Kemnaker sebagai pembina jabatan fungsional dengan Pemerintah Daerah sebagai pengguna jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi teknis antara pusat dan daerah sebagai pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan," ungkap Tri Retno.
Rakornis Pengelola Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan berlangsung dua hari pada 25-26 April 2018. Diikuti oleh 67 peserta dari Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, dan Pejabat Fungsional Bidang Ketenagakerjaan.
Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi Mineral Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi.(jpnn)