Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi

Senin, 24 November 2014 – 07:20 WIB
PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi - JPNN.COM

Ketika ditangkap, tersangka sempat berusaha mengelak. Namun ketika ditunjukkan bukti-bukti dan keterangan korban, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengatakan, dia sudah mencabuli siswa sejak September 2013 lalu. Dia tidak ingat siapa saja siswa yang telah dicabulinya. Namun, dia mengaku sudah mencabuli siswa sebanyak 12 orang.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Tanahdatar. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanahadatar Irsal Veri Idrus Dt Lelo Sampono mengaku prihatin atas maraknya kasus asusila di Tanahdatar. Apalagi Tanahdatar daerah berjuluk Luhak Nan Tuo, dikenal sebagai pusat kebudayaan Minangkabau.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, kata dia, mulai hari ini (24/11) pihaknya turun ke sekolah-sekolah dan memberikan pemahaman tentang adat dan budaya yang jika dipegang teguh tidak akan membuat orang terjerumus pada perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, terutama orangtua, guru, ulama, dan Pemkab Tanahdatar," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, kasus cabul di Tanahdatar memang sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Menurutnya, pemkab sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut.

Dia memaparkan, sejak sebulan lalu, kasus seperti ini sudah jadi perhatian pemkab. Untuk menyikapinya, sudah ada beberapa langkah dilakukan. Pertama, pemkab menggelar rapat dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, ormas, dai, dan tokoh adat untuk mendeteksi permasalahan ini serta mencarikan solusinya.

Setelah itu, ada beberapa kebijakan yang diambil pemkab. Di antaranya, melarang guru untuk menyuruh siswa mencari tugas ke warnet. Kemudian, jika selama ini yang membina siswa hanya guru bimbingan konseling (BK), sekarang satu guru ditugaskan membina 10 siswa.

BATUSANGKAR - Seorang guru agama yang juga PNS dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswanya saat pelajaran agama. Setelah ditangkap polisi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close