PNS Kabupaten akan Dites Urine
jpnn.com - TIGARAKSA - Adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, lembaga ini berencana melakukan tes urine terhadap para pegawai plat merah dilingkup Pemkab Tangerang.
Ketua BNN Kabupaten Tangerang H Dedi Sutardi mengungkapkan, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah masih ada aparatur di lingkup Pemkab Tangerang yang mengkonsumsi narkoba atau tidak. "Mengenai kapan pelaksanaannya itu masih kami rahasiakan, Insya Allah akan kita lakukan tes urine dalam waktu dekat ini," ujar Dedi kepada Satelit News, Selasa (16/9).
Dalam pelaksanaanya nanti, pihaknya akan menggadeng sejumlah instansi terkait, salah satunya pihak kepolisian. Semua pegawai dilingkup Pemkab Tangerang wajib menjalani tes urine tersebut, tak terkecuali pegawai honorer.
Tes urine ini dilakukan menyusul adanya pegawai PNS di lingkup Pemkab Tangerang yang terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu. Saat ini, pegawai tersebut sudah diproses secara hukum dan menerima sanksinya. "Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari pekerjaanya di Pemkab Tangerang. Dia juga tengah menjalani proses hukum pasca vonis di Pengadilan," tukas tanpa menyebutkan identitas pegawai tersebut.
Mengenai upaya BNN dalam mengkampanyekan anti narkoba, Dedi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pembinaan dan pencegahan. Diantaranya dengan melaksanakan ikrar anti narkoba yang melibatkan semua aparat pemerintahan dan masyarakat. "Fokus kami saat ini lebih kepada pembinaan dan pencegahan anti narkoba," tandasnya. (jar)