PNS Libur Hingga 20 Juni, Jangan Tambah Lagi
Sabtu, 09 Juni 2018 – 05:31 WIB
Asman menjelaskan pemantauan kehadiran para aparatur dilakukan pada Kamis, 21 Juni 2018. Sebab pada tanggal tersebut ASN sudah diwajibkan kembali menjalankan pekerjaan di instansi masing-masing. Laporan pengawasan absensi atau kehadiran dapat disampaikan melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id secara online. Apabila ada kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi via Whatsapp atau SMS di nomor 081398568088. (wan)