Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya

Senin, 13 Mei 2024 – 06:58 WIB
Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya - JPNN.COM
Ada kabar gembira soal rapelan kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BIAK NUMFOR – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, patut bersyukur.

Pasalnya, para PNS dan PPPK Pemkab Biak Numfor segera menerima rapel kenaikan gaji pokok tahun 2024, yang totalnya mencapai Rp2,58 miliar.

"Pembayaran kekurangan kenaikan gaji bagi 3.948 ASN senilai Rp2,4 miliar dan 349 tenaga PPPK sebesar Rp183 juta," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi di Biak, Minggu (12/5).

Gunadi menjelaskan, untuk keseluruhan pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Biak Numfor akan ditransfer langsung rekening pegawai bersangkutan.

"Saya optimistis mulai Senin 13 Mei dan Selasa 14 Mei proses pembayaran bisa selesai tepat waktu," kata Gunadi.

Pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN PNS dan PPPK, kata Gunadi, memang wajib dibayarkan Pemkab Biak Numfor karena menjadi hak setiap pegawai.

Hanya saja, lanjutnya, untuk pelaksanaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK, tidak serta merta bisa dibayarkan karena harus menunggu turunan peraturan pemerintah sebagai dasar pembayarannya.

"Pemkab Biak Numfor telah merealisasikan kebijakan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN dan PPPK sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Para PNS & PPPK di daerah ini segera menerima menerima rapelan kekurangan kenaikan gaji 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News